Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Akibat Cacat Tersembunyi pada Barang Objek Jual Beli Internasional
Karakteristik cacat tersembunyi yaitu barang yang terdapat cacat tersembunyi tidak dapat dipakai sesuai kegunaannya dan pembeli tidak akan membeli barang apabila mengetahui adanya cacat tersebut. Kriteria cacat tersembunyi di Indonesia adalah (1) dilakukan oleh penjual sebagai pelaku usaha, produsen...
Saved in:
Similar Items
-
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI OLEH WARGA NEGARA ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA (ANALISA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
NOMOR 48/Pdt.G/2013/PN.Mlg)
by: ADINDA PRISCA ANUGERAH PUTERI, 031614253076
Published: (2018) -
PENENTUAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL YANG
EFEKTIF BAGI INDUSTRI TEKSTIL INDONESIA PENDEKATAN
ANALYTIC HIERARCHY PROCESS
by: LUKAS BAGAS SAGITA PUTRA, 041211133005
Published: (2016) -
Analisis Prosedur Pengajuan Pembelian Elektrik Form Surat Keterangan Asal (SKA) Pelayaran Ekspor Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Bidang Perdagangan Internasional
by: Ni'mahtul Fajriyah
Published: (2020) -
Karakteristik Perjanjian Jual Beli Porsi Kepemilikan (Hishshah) Atas Obyek Syirkah Milik Nasabah
by: Anik Marfistasari
Published: (2019) -
MEKANISME SAFEGUARD DAN ATIGA (ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT): STUDI KASUS PERDAGANGAN GULA DI INDONESIA DAN PERDAGANGAN BUAH DI VIETNAM
by: ANGGRESTI FIRLIANITA, 071211231006
Published: (2016)