Unforeseen Condition dalam Kontrak Kerja Konstruksi
Unforeseen condition merupakan keniscayaan yang ditemui pada saat pengerjaan konstruksi. Timbulnya kondisi ini berimbas pada pengerjaan proyek terutama dari segi biaya dan waktu. Kontrak konstruksi seringkali sudah mengatur pembebanan resiko atas peristiwa unforeseen condition, namun jenis kontrak k...
Saved in:
Similar Items
-
Pemutusan Kontrak Pengadaan Jasa Perencanaan Konstruksi dalam Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
by: Sarfia Nengsih
Published: (2020) -
ASPEK PIDANA DALAM PENYELENGGARAAN
JASA KONSTRUKSI
by: MADA RUDIRA PANCARA ROSADY, NIM. 031211133080
Published: (2017) -
PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
by: SANTI BR KABAN, 030942045
Published: (2011) -
Tanggung Gugat Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Sebagai Pengguna Jasa Terhadap Pengalihan Sebagian Pekerjaan Konstruksi Kepada Subkontraktor
by: Sheanny Scolastika, -
Published: (2021) -
KEDUDUKAN NASKAH AKADEMIK DALAM PENAFSIRAN KETENTUAN-KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG
by: EKO SUPRIYANTO, 031324153042
Published: (2016)