Perlindungan Hukum Pemberi Pembiayaan pada Investasi dalam Platform Provesty dengan Akad Musyarakah Mutanaqisah
Crowdfunding contract melalui platform dalam bisnis perumahan menjadi semakin rumit karena model hubungan kontraktual antar para pihak melalui dunia maya (media internet), tidak ada tatap muka secara langsung. Sementara aturan hukum khususnya belum ada. Akad berbasis syariah banyak digunakan platfor...
Saved in:
Similar Items
-
KEPEMILIKAN BERSAMA PADA AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH MUTANAQISAH DI BANK SYARIAH
by: RAKHMA NUR LAILI HIDAYAH, 031514153035
Published: (2018) -
HAK TANGGUNGAN PADA PEMBIAYAAN
MUSYARAKAH MUTANAQISAH
by: INTAN PUTRI KURNIASARI, 031311133196
Published: (2017) -
PELAKSANAAN AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH
DALAM PEMBIAYAAN HUNIAN SYARIAH KONGSI
PADA BANK MUAMALAT INDONESIA
CABANG CIANJUR
by: , Lia Amilah, et al.
Published: (2011) -
POLA BAGI HASIL PADA PEMBIAYAAN ATAS DASAR AKAD MUSYARAKAH
by: SANTI AJI YUNIASIH, 030810679N
Published: (2010) -
PRINSIP HUKUM AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PERBANKAN SYARIAH
by: ZAENAH, 031227017302
Published: (2018)