Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Studi Di Pt Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
Pembahasan utama dalam penelitian ini berawal dari berkembang pesatnya financial technology, atau banyak yang menyebut fintech. Dalam tubuh fintech itu sendiri banyak terdapat berbagai macam layanan, salah satunya adalah Peer to Peer Lending. Seiring berjalannya waktu perkembangan Peer to Peer Lend...
Saved in:
Similar Items
-
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KURATOR BERDASARKAN PRINSIP INDEPENDENSI MENURUT HUKUM KEPAILITAN
by: SRITI HESTI ASTITI, 031227017335
Published: (2016) -
PENGURUSAN BENDA TERDAFTAR DAN BERJANGKA WAKTU
TERTENTU DALAM HARTA PAILIT PT
by: ADRI NAUFAL SANIY, 031211133051
Published: (2016) -
UPAYA HUKUM KREDITOR TERKAIT ASET YANG DIALIHKAN SETELAH PUTUSAN PENCABUTAN PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT
by: GAVRILLA THEODORA, 031511133147
Published: (2019) -
KEDUDUKAN KREDITOR YANG PIUTANGNYA TIMBUL DARI PUTUSAN PENGADILAN ATAS GUGATAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM APABILA DEBITORNYA DINYATAKAN PAILIT
by: KARTIKA YUSTINA NAHARIYANTI, 031511133193
Published: (2019) -
MEREK SEBAGAI HARTA PAILIT MILIK PERSEROAN TERBATAS
by: PUTRI DYANI LARASATI, S.H., 031614253031
Published: (2018)