Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo
Kesimpulan Berdasarkan hasil pembahasan yang terdapat di dalam bab sebelumnya mengenai implementasi pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna, maka dapat disimpulkan bahwa : 1. Dalam pengoperasiannya PT Abhirama Kresna banyak memakai jasa...
Saved in:
id |
id-langga.99240 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.992402020-09-23T02:19:46Z http://repository.unair.ac.id/99240/ Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo Adelia Hari Dewanti HJ4629-4830 Income tax Kesimpulan Berdasarkan hasil pembahasan yang terdapat di dalam bab sebelumnya mengenai implementasi pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna, maka dapat disimpulkan bahwa : 1. Dalam pengoperasiannya PT Abhirama Kresna banyak memakai jasa yang dipungut oleh Pajak Penghasilan Pasal 23. Jasa yang paling banyak digunakan adalah Jasa Perantara/Keagenan, Jasa Perbaikan Mesin, dan Jasa Instalasi. Sehingga PT Abhirama Kresna merupakan pihak yang memotong PPh, yang setelah proses pemotongan PPh upah akan diberikan kepada rekanan. Pasal 23 dipungut sebesar 2% dari penghasilan bruto yang didapatkan, seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015. Implementasi pemotongan pajak PT Abhirama Kresna telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu, Undang – Undang Nomor 36 tahun 2008 dan aturan perpajakan lainnya. 2. PT Abhirama Kresna dalam proses penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 telah sesuai dengan PMK 242/PMK.03/2014 yang dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu disetor pada tanggal 10 bulan berikutnya setelah Masa Pajak Berakhir. 3. PT Abhirama Kresna dalam proses pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 juga telah sesuai dengan PMK 243/PMK.03/2014 yang diubah menjadi PMK 09/PMK.03/2018. Pelaporan dilakukan dengan tepat pada waktunya yaitu pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak Berakhir. Secara umum dalam proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PT Abhirama Kresna telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2020 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/99240/1/1.%20HALAMAN%20JUDUL.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/2/2.%20ABSTRAK.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/3/3.%20DAFTAR%20ISI.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/5/5.%20BAB%20II%20PEMBAHASAN.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/6/6.%20BAB%20III%20PENUTUP.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/7/7.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/8/8.%20LAMPIRAN.pdf text id http://repository.unair.ac.id/99240/9/Pernyataan%20Kesediaan%20Publikasi.pdf Adelia Hari Dewanti (2020) Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo. Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA. http://www.lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian Indonesian |
topic |
HJ4629-4830 Income tax |
spellingShingle |
HJ4629-4830 Income tax Adelia Hari Dewanti Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo |
description |
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan yang terdapat di dalam bab sebelumnya mengenai implementasi pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Dalam pengoperasiannya PT Abhirama Kresna banyak memakai jasa yang dipungut oleh Pajak Penghasilan Pasal 23. Jasa yang paling banyak digunakan adalah Jasa Perantara/Keagenan, Jasa Perbaikan Mesin, dan Jasa Instalasi. Sehingga PT Abhirama Kresna merupakan pihak yang memotong PPh, yang setelah proses pemotongan PPh upah akan diberikan kepada rekanan. Pasal 23 dipungut sebesar 2% dari penghasilan bruto yang didapatkan, seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015. Implementasi pemotongan pajak PT Abhirama Kresna telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu, Undang – Undang Nomor 36 tahun 2008 dan aturan perpajakan lainnya.
2. PT Abhirama Kresna dalam proses penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 23 telah sesuai dengan PMK 242/PMK.03/2014 yang dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu disetor pada tanggal 10 bulan berikutnya setelah Masa Pajak Berakhir.
3. PT Abhirama Kresna dalam proses pelaporan Pajak Penghasilan Pasal
23 juga telah sesuai dengan PMK 243/PMK.03/2014 yang diubah menjadi PMK 09/PMK.03/2018. Pelaporan dilakukan dengan tepat pada waktunya yaitu pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak Berakhir.
Secara umum dalam proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PT Abhirama Kresna telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Adelia Hari Dewanti |
author_facet |
Adelia Hari Dewanti |
author_sort |
Adelia Hari Dewanti |
title |
Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo |
title_short |
Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo |
title_full |
Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo |
title_fullStr |
Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo |
title_full_unstemmed |
Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa pada PT Abhirama Kresna Sukoharjo |
title_sort |
implementasi perhitungan pajak penghasilan pasal 23 atas jasa pada pt abhirama kresna sukoharjo |
publishDate |
2020 |
url |
http://repository.unair.ac.id/99240/1/1.%20HALAMAN%20JUDUL.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/2/2.%20ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/3/3.%20DAFTAR%20ISI.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/5/5.%20BAB%20II%20PEMBAHASAN.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/6/6.%20BAB%20III%20PENUTUP.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/7/7.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/8/8.%20LAMPIRAN.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/9/Pernyataan%20Kesediaan%20Publikasi.pdf http://repository.unair.ac.id/99240/ http://www.lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681154066478006272 |