Perlindungan Hak Bermukim MBR dan Warga Miskin Perkotaan

Hak untuk bermukim di kota merupakan salah satu hak dasar yang sering diabaikan oleh pemerintah. Ini merupakan hal yang ironis mengingat urgensi dari pemenuhan hak tersebut terlihat sedemikian mencoloknya di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Untuk membuktikan hal ini, kita dapat menyodorka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Prayitno, Budi, Fenat, Alfredo Sani, Paramita, Mahditia
Format: Book PeerReviewed
Language:English
Published: KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA 2012
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/32910/1/Perlindungan_Hak_Bermukim_MBR_dan_Warga_Miskin_Perkotaan.pdf
https://repository.ugm.ac.id/32910/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Gadjah Mada
Language: English
Description
Summary:Hak untuk bermukim di kota merupakan salah satu hak dasar yang sering diabaikan oleh pemerintah. Ini merupakan hal yang ironis mengingat urgensi dari pemenuhan hak tersebut terlihat sedemikian mencoloknya di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Untuk membuktikan hal ini, kita dapat menyodorkan fakta bahwa masih banyak jumlah backlog yang diderita masyarakat dan masih cukup luasnya kawasan kumuh yang bertebaran di pusat-pusat kota besar. Salah satu manifestasi nyata dari pemenuhan hak akan kota adalah hak untuk bermukim. Hak untuk bermukim ini sangat dibutuhkan terutama oleh penduduk kota yang tinggal di kawasan kumuh. Selama ini mereka sering dianggap sebagai beban oleh pemerintah kota. Pandangan demikian menyebabkan pemerintah mengingkari hak bermukim dari penghuni kawasan kumuh, yakni dengan menggusur tempat tinggal mereka. Demikian juga halnya dengan penghuni liar, yakni mereka yang tinggal dikawasan ilegal. Meskipun tinggal dikawasan ilegal namun mereka tetap warga negara yang semestinya mendapat perlindungan. Pemerintah tidak dapat serta merta mengusir tanpa peduli dengan nasib mereka nantinya. Akan lebih baik apabila pemerintah melakukan kebijakan relokasi sehingga pendekatan kemanusiaan masih dapat dirasakan oleh mereka.