Kapasitas Inovasi Bpjs Ketenagakerjaan Dalam Kebijakan Peralihan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional No 40 Tahun 2004 Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional No 24 Tahun 2011 (Studi Di Kantor Cabang Surabaya Karimun Jawa)
Penelitian ini mendeskripsikan kapasitas inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam kebijakan peralihan Undang-Undang sistem jaminan sosial nasional No 40 tahun 2004 menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional No 24 tahun 2011 yang mengambil studi di kantor cabang Surabaya Karimun Jawa. Teori utama...
Saved in:
Summary: | Penelitian ini mendeskripsikan kapasitas inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam kebijakan peralihan Undang-Undang sistem jaminan sosial nasional No 40 tahun 2004 menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional No 24 tahun 2011 yang mengambil studi di kantor cabang Surabaya Karimun Jawa. Teori utama yang digunakan sebagai pisau analisa dalam penelitian ini menggunakan teori kapasitas inovasi dari OECD yang memiliki lima dimensi analisanya meliputi: (1) Strategi inovasi dan pendekatan, (2) Susunan kepegawaian dan struktur, (3) Data yang digunakan untuk mendukung inovasi dalam pekerjaan, (4) Sumber daya dan pendanaan, (5) Outcome. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang berdiri pada paradigma interpretative. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Surabaya Karimun Jawa sudah melakukan kapasitas berinovasi dalam peralihan Undang-Undang sistem jaminan sosial nasional No 40 tahun 2004 menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional No 24 tahun 2011. Hal ini dibuktikan dari hasil temuan dilapangan yaitu (1) karyawan telah melakukan strategi inovasi baik dari segi digitalisasi atau komunikasi efektif berupa pendekatan kepada stakeholder, layanan jemput bola, menerapkan program RTW; (2) ada penunjukkan tim kecil yang didalamnya terdapat ide-ide kreatif dalam pembuatan inovasi; (3) inovasi yang sudah berjalan belum membutuhkan data secara komprehensif, namun penggunaan data terutama bigdata sangat diperlukan dalam pembuatan inovasi; (4) masih membutuhkan staff dengan kualifikasi sangat tinggi dalam pembuatan inovasi dan dari segi pembiayaan menggunakan anggaran yang ada; (5) outcome yang telah di hasilkan sudah tepat sasaran sesuai dengan inovasi pada layanan publik yaitu inovasi proses. |
---|