Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Terhadap Pembuangan Limbah Ternak Dari Kegiatan Usaha Pariwisata
Pengusaha pariwisata yang akan melaksanakan rencana pembangunan usaha dan/atau kegiatannya diwajibkan memiliki Izin Lingkungan agar terdapat perlindungan serta pengelolaan yang baik bagi lingkungan sekitarnya dan dapat mempertahankan kenyamanan masyarakat sekitar. Dalam hal penerbitan Izin Lingkunga...
Saved in:
Similar Items
-
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL DALAM KEGIATAN PARIWISATA
by: FRANSISKUS YUPINUS BOY WARE, 031524153056
Published: (2019) -
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BAGI MASYARAKAT TERKAIT KEGIATAN USAHA INDUSTRI KEUANGAN DI
JAWA TIMUR
by: RINA CHUSNATUL ANA, 151510913021
Published: (2018) -
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM KEGIATAN EQUITY-BASED CROWDFUNDING DI INDONESIA
by: AFINAWIVI, 031411133051
Published: (2018) -
Perlindungan Hukum Bagi Pertahanan Sipil Dan Perlindungan Masyarakat Menurut Hukum Humaniter Internasional
by: ENNY NARWATI, -, et al. -
Izin Kegiatan Usaha Perdagangan Bagi Usaha Online
by: Erida Putri Yulianita
Published: (2019)