Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Terhadap Pembuangan Limbah Ternak Dari Kegiatan Usaha Pariwisata
Pengusaha pariwisata yang akan melaksanakan rencana pembangunan usaha dan/atau kegiatannya diwajibkan memiliki Izin Lingkungan agar terdapat perlindungan serta pengelolaan yang baik bagi lingkungan sekitarnya dan dapat mempertahankan kenyamanan masyarakat sekitar. Dalam hal penerbitan Izin Lingkunga...
Saved in:
Be the first to leave a comment!