Legalitas Mass Rapid Transit (MRT) Sebagai Alat Transportasi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pengangkutan Di Indonesia
Pengangkutan adalah suatu tindakan perpindahan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya yang memiliki fungsi utama untuk meningkatkan daya guna dan nilai barang. Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan timbulnya permasalahan kemacetan lalu lintas. Untuk memecahkan permasalahan ters...
Saved in:
Similar Items
-
Keabsahan Penggunaan Sepeda Listrik Berbasis Aplikasi Online Sebagai Alat Transportasi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pengangkutan di Indonesia
by: Devina Tharifah Arsari
Published: (2019) -
Aspek Hukum Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap Pada Transportasi Online Dalam Perspektif Hukum Pengangkutan Di Dki Jakarta
by: Mochamad Yanuar
Published: (2019) -
Legalitas Mobil Auto Pilot Dalam Prespektif Hukum Transportasi Di Indonesia
by: Rizal Ramadhani Nusi
Published: (2019) -
ANALIS YURIDIS LAMPU MERAH PENYEBERANGAN (PELICAN CROSSING) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENGANGKUTAN
by: FIRDHA LESTARI, 031511133056
Published: (2019) -
PENENTUAN TARIF BUS NON EKONOMI OLEH PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PENGANGKUTAN
by: SAVYTRI CHANDRA HAPSARI, 031511133141
Published: (2018)