Legalitas Mass Rapid Transit (MRT) Sebagai Alat Transportasi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pengangkutan Di Indonesia
Pengangkutan adalah suatu tindakan perpindahan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya yang memiliki fungsi utama untuk meningkatkan daya guna dan nilai barang. Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia mengakibatkan timbulnya permasalahan kemacetan lalu lintas. Untuk memecahkan permasalahan ters...
Saved in:
Be the first to leave a comment!