Pemenuhan Kewajiban Kontrak Waralaba Terkait Pembayaran Royalti Dari Penerima Waralaba Kepada Pemberi Waralaba Di Masa Pandemi Covid-19
Pada tanggal 2 Maret 2020 sampai sepanjang tahun 2021 pandemi virus Covid-19 melanda dunia dan memeberikan dampak yag signifikan salah satunya dalam sektor perekonomian khususya dibidang bisnis waralaba. Pemerintah Indonesia merespon adanya pandemi Covid-19 ini dengan mengeluarkan Keputusan Presidan...
Saved in:
Be the first to leave a comment!