KEWENANGAN PENYITAAN YANG DILAKUKAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP HARTA KEKAYAAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TERSANGKUT DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Di dalam ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP, dijelaskan yang memiliki kewenangan penyitaan adalah Penyidik, sedangkan yang dimaksud dengan Penyidik berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 KUHAP adalah Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pengawai Negeri Sipil tertentu yang diber...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SYAIFULLAH, 031214153071
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Indonesian
Published: 2014
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/38745/1/gdlhub-gdl-s2-2014-syaifullah-32283-5.abstr-k.pdf
http://repository.unair.ac.id/38745/2/gdlhub-gdl-s2-2014-syaifullah-32283-full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/38745/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
Indonesian