TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL

UU Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 97 seeara tersirat membagi Tippee dalam dua kelompok berdasarkan bagaimana eara memperoleh informasi orang dalam, yaitu : Tippee aktif dan Tippee pasif Setiap orang yang dimaksud dalam Pasal 97 adalah Tippee aktif, bukan Tippee pasif. Konsekuensinya, larangan insider trad...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: BASUKI ARIF WIBOWO, 039614428
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2001
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/49200/7/KK%20DAS%2011-01%20WIB%20T.pdf
http://repository.unair.ac.id/49200/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: Indonesian
id id-langga.49200
record_format dspace
spelling id-langga.492002017-06-18T18:55:38Z http://repository.unair.ac.id/49200/ TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL BASUKI ARIF WIBOWO, 039614428 K7340-7512 Commercial law UU Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 97 seeara tersirat membagi Tippee dalam dua kelompok berdasarkan bagaimana eara memperoleh informasi orang dalam, yaitu : Tippee aktif dan Tippee pasif Setiap orang yang dimaksud dalam Pasal 97 adalah Tippee aktif, bukan Tippee pasif. Konsekuensinya, larangan insider trading hanya berlaku bagi Tippee aktif bukan bagi Tippee pasi( sehingga Tippee pasif diperbolehkan untuk melakukan insider trading. SebenamyaTippee pasif masih bisa dijangkau dengan UU Nomor 8 Tahun 1995. Melalui penerapan Pasaf 55 ayat (\) angka 2 KUHP juncto Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 1995, Tippee pasif dapat dijerat sebagai pelaku insider trading. 2001-02 Thesis NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/49200/7/KK%20DAS%2011-01%20WIB%20T.pdf BASUKI ARIF WIBOWO, 039614428 (2001) TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL. Skripsi thesis, Universitas Airlangga. http://lib.unair.ac.id
institution Universitas Airlangga
building Universitas Airlangga Library
country Indonesia
collection UNAIR Repository
language Indonesian
topic K7340-7512 Commercial law
spellingShingle K7340-7512 Commercial law
BASUKI ARIF WIBOWO, 039614428
TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL
description UU Nomor 8 Tahun 1995 Pasal 97 seeara tersirat membagi Tippee dalam dua kelompok berdasarkan bagaimana eara memperoleh informasi orang dalam, yaitu : Tippee aktif dan Tippee pasif Setiap orang yang dimaksud dalam Pasal 97 adalah Tippee aktif, bukan Tippee pasif. Konsekuensinya, larangan insider trading hanya berlaku bagi Tippee aktif bukan bagi Tippee pasi( sehingga Tippee pasif diperbolehkan untuk melakukan insider trading. SebenamyaTippee pasif masih bisa dijangkau dengan UU Nomor 8 Tahun 1995. Melalui penerapan Pasaf 55 ayat (\) angka 2 KUHP juncto Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 1995, Tippee pasif dapat dijerat sebagai pelaku insider trading.
format Theses and Dissertations
NonPeerReviewed
author BASUKI ARIF WIBOWO, 039614428
author_facet BASUKI ARIF WIBOWO, 039614428
author_sort BASUKI ARIF WIBOWO, 039614428
title TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL
title_short TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL
title_full TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL
title_fullStr TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL
title_full_unstemmed TIPPEE PASIF SEBAGAI PELAKU INSIDER TRADING DI PASAR MODAL
title_sort tippee pasif sebagai pelaku insider trading di pasar modal
publishDate 2001
url http://repository.unair.ac.id/49200/7/KK%20DAS%2011-01%20WIB%20T.pdf
http://repository.unair.ac.id/49200/
http://lib.unair.ac.id
_version_ 1681146139029536768