EKSEKUSI PERKARA PIDANA TERHADAP PUTUSAN HAKIM YANG TIDAK TERCANTUM DALAM PUTUSANNYA TERKAIT DENGAN BARANG BUKTI

Eksekusi merupakan pelaksanaan putusan hakim terhadap suatu perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht van gewijsde). Eksekusi harus dicantumkan dalam amar putusan agar memiliki kepastian hukum, dan dasar pelaksanaannya. Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: WILHELMINA MANUHUTU, 031324153020
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/74316/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/74316/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/74316/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Indonesian