Sakit Berkepanjangan Sebagai Hak Untuk Mengajukan Grasi Berdasarkan Alasan Kemanusiaan Dan Keadilan
Banyaknya jumlah narapidana yang lanjut usia dan mengalami sakit di Indonesia, membuat para pembentuk undang-undang melalui UU Grasi menambah alasan khusus dalam memberikan Grasi . Alasan Kemanusiaan dan Keadilan merupakan alasan yang ditambahkan untuk mengajukan Grasi oleh Menteri Hukum dan HAM apa...
Saved in:
Similar Items
-
PRINSIP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
DALAM KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
OLEH PEMERINTAH DAERAH
by: AKHMADI YUSRAN, 031170137
Published: (2017) -
Pertanggungjawaban Negara Dalam Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Di Aceh Melalui Mekanisme Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi Aceh
by: LUKMAN DWI HADI PUTRA SRIWIDODO, -
Published: (2020) -
RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) SEBAGAI SALAH SATU INDIKATOR KRITERIA KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA (HAM) (Studi Kasus Kota Surabaya)
by: Catherine Mabikafola, 091614453002
Published: (2019) -
Upaya Human Resources Department Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Kepuasan Karyawan Di Hotel Fairfield By Marriott Surabaya
by: Ramadhon Asha Kurniawan
Published: (2020) -
MODEL KOMPETENSI DAN POLA PENGEMBANGAN KOMPETENSI WIRAUSAHAWAN SOSIAL DI BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL - EKONOMI MASYARAKAT PEDESAAN
by: PURNANING DHYAH GURITNO
Published: (2019)