Akibat Hukum Akad Al-Qardh Untuk Keperluan Konsumtif Di Bank Syariah
Secara sederhana perilaku konsumtif dapat diartikan dengan membeli atau menggunakan barang tanpa pertimbangan rasional atau bukan atas dasar kebutuhan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa pembiayan atau disebut Al-Qardhitu adalah pinjaman yang bersifat untuk kerperluan mendesak atau keadaan darurat. B...
Saved in:
Similar Items
-
HAK KHIYAR DALAM AKAD MURABAHAH BERDASARKAN PRINSIP JUAL BELI
by: SOEFIA ROEMINI, 031142006
Published: (2013) -
PERMOHONAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH NEGARA BEKAS HAK GUNA BANGUNAN: Studi Kasus Jual Beli Hak Atas Tanah Antara Konsumen Dengan Developer
by: AYEM AGUSTINAH, 031224253037
Published: (2014) -
KETERANGAN HAK WARIS YANG DIBUAT OLEH NOTARIS
by: HAPPY HERAWATI CHANDRA, 030810524
Published: (2009) -
Kajian Yuridis Kontrak Kerjasama Pengelolaan dan Pengembangan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Mandalika
by: Teguh Harissa
Published: (2020) -
Penegakkan Hukum Atas Kewajiban Pelaporan Pembawaan Uang Tunai Dan Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam Atau Ke Luar Daerah Pabean Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
by: Retta Ayu Urip Mawarni
Published: (2015)