Freight Forwarding Sebagai Non Vessel Operating Common Carrier Pasca Diundangkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2017
Pasca diundangkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, kedudukan Freight Forwarding tidak lagi terbatas sebagai perantara antara pengirim barang dengan pengangkut yang dikenal dalam KUHD sebagai ekspeditur, namun...
Saved in:
Be the first to leave a comment!