Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan)
Kedudukan dan kekuasaan Presiden diatur secara konkrit dalam UUD NRI 1945, namun tidak halnya dengan kedudukan dan kewenangan Wakil Presiden. Kedudukan Wakil Presiden ini dapat disebut masih samar dikarenakan kewenangannya bergantung pada kebijakan Presiden. Dalam UUD NRI 1945, Wakil Presiden ha...
Saved in:
id |
id-langga.94222 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.942222020-02-13T03:16:43Z http://repository.unair.ac.id/94222/ Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan) Dian Ayu Firdayanti HF5546-5548.6 Office management Kedudukan dan kekuasaan Presiden diatur secara konkrit dalam UUD NRI 1945, namun tidak halnya dengan kedudukan dan kewenangan Wakil Presiden. Kedudukan Wakil Presiden ini dapat disebut masih samar dikarenakan kewenangannya bergantung pada kebijakan Presiden. Dalam UUD NRI 1945, Wakil Presiden hanya dijelaskan dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 8. Perlu adanya pembahasan mengenai hakikat dan sejarah terkait jabatan Presiden dan Wakil Presiden dalam sistem presidensiil di Indonesia. Kebijakan Presiden yang berbeda itulah mengakibatkan sering terjadinya perselisihan kewenangan diantara keduanya dan bahkan dengan Menteri. Fokus utama dalam penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan dan kekuasaan Wakil Presiden dalam sistem pemerintahan presidensiil dengan membandingkan pengaturan tersebut pada konstitusi negara Amerika Serikat dan Filiphina. Penelitian ini juga menjelaskan bagaimana hubungan hukum Presiden dan Wakil Presiden pada masa mendatang jika dikaji berdasarkan praktik ketatanegaraan Wakil Presiden di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan peraturan perundangundangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Wakil Presiden memang dimaksudkan untuk membantu Presiden dan memiliki peran utama dalam menggantikan kedudukan Presiden sesuai dengan Pasal 8 UUD NRI 1945. Sedangkan, Wakil Presiden tidak memiliki kekuasaan mutlak karena kekuasaan Wakil Presiden hanyalah shadow dari kekuasaan Presiden. Hubungan kewenangan antara Wakil Presiden dan Presiden baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat dan Filiphina, dapat dilihat dari bentuk pertanggungjawabannya yaitu dari aspek internal dan eksternal. 2019-02-13 Thesis NonPeerReviewed text en http://repository.unair.ac.id/94222/1/1.%20HALAMAN%20SAMPUL.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94222/2/2.%20ABSTRAK%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94222/3/3.%20DAFTAR%20ISI%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94222/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94222/5/5.%20BAB%20II%20HAKIKAT%20WAKIL%20PRESIDEN%20DALAM%20SISTEM%20KETATANEGARAAN%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94222/6/6.%20BAB%20III%20KEDUDUKAN%20DAN%20KEKUASAAN%20KONSTITUSIONAL%20WAKIL%20PRESIDEN%20DALAM%20SISTEM%20PRESIDENSIIL%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94222/7/7.%20BAB%20IV%20PENUTUP%20%20.pdf text en http://repository.unair.ac.id/94222/8/8.%20DAFTAR%20BACAAN%20.pdf Dian Ayu Firdayanti (2019) Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan). Skripsi thesis, Universitas Airlangga. Http:///lib.unair.ac.id |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English English English English English English English |
topic |
HF5546-5548.6 Office management |
spellingShingle |
HF5546-5548.6 Office management Dian Ayu Firdayanti Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan) |
description |
Kedudukan dan kekuasaan Presiden diatur secara konkrit dalam UUD NRI
1945, namun tidak halnya dengan kedudukan dan kewenangan Wakil Presiden.
Kedudukan Wakil Presiden ini dapat disebut masih samar dikarenakan
kewenangannya bergantung pada kebijakan Presiden. Dalam UUD NRI 1945,
Wakil Presiden hanya dijelaskan dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 8. Perlu adanya
pembahasan mengenai hakikat dan sejarah terkait jabatan Presiden dan Wakil
Presiden dalam sistem presidensiil di Indonesia. Kebijakan Presiden yang berbeda
itulah mengakibatkan sering terjadinya perselisihan kewenangan diantara keduanya
dan bahkan dengan Menteri. Fokus utama dalam penelitian ini bertujuan untuk
menjelaskan kedudukan dan kekuasaan Wakil Presiden dalam sistem pemerintahan
presidensiil dengan membandingkan pengaturan tersebut pada konstitusi negara
Amerika Serikat dan Filiphina. Penelitian ini juga menjelaskan bagaimana
hubungan hukum Presiden dan Wakil Presiden pada masa mendatang jika dikaji
berdasarkan praktik ketatanegaraan Wakil Presiden di Indonesia. Penelitian ini
merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan peraturan perundangundangan,
pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Wakil Presiden memang
dimaksudkan untuk membantu Presiden dan memiliki peran utama dalam
menggantikan kedudukan Presiden sesuai dengan Pasal 8 UUD NRI 1945.
Sedangkan, Wakil Presiden tidak memiliki kekuasaan mutlak karena kekuasaan
Wakil Presiden hanyalah shadow dari kekuasaan Presiden. Hubungan kewenangan
antara Wakil Presiden dan Presiden baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat
dan Filiphina, dapat dilihat dari bentuk pertanggungjawabannya yaitu dari aspek
internal dan eksternal. |
format |
Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
author |
Dian Ayu Firdayanti |
author_facet |
Dian Ayu Firdayanti |
author_sort |
Dian Ayu Firdayanti |
title |
Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan) |
title_short |
Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan) |
title_full |
Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan) |
title_fullStr |
Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan) |
title_full_unstemmed |
Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan) |
title_sort |
kedudukan dan kekuasaan konstitusional wakil presiden dalam sistem presidensiil(studi perbandingan) |
publishDate |
2019 |
url |
http://repository.unair.ac.id/94222/1/1.%20HALAMAN%20SAMPUL.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/2/2.%20ABSTRAK%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/3/3.%20DAFTAR%20ISI%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/4/4.%20BAB%20I%20PENDAHULUAN%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/5/5.%20BAB%20II%20HAKIKAT%20WAKIL%20PRESIDEN%20DALAM%20SISTEM%20KETATANEGARAAN%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/6/6.%20BAB%20III%20KEDUDUKAN%20DAN%20KEKUASAAN%20KONSTITUSIONAL%20WAKIL%20PRESIDEN%20DALAM%20SISTEM%20PRESIDENSIIL%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/7/7.%20BAB%20IV%20PENUTUP%20%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/8/8.%20DAFTAR%20BACAAN%20.pdf http://repository.unair.ac.id/94222/ |
_version_ |
1681153370456326144 |