Kedudukan Dan Kekuasaan Konstitusional Wakil Presiden Dalam Sistem Presidensiil(Studi Perbandingan)
Kedudukan dan kekuasaan Presiden diatur secara konkrit dalam UUD NRI 1945, namun tidak halnya dengan kedudukan dan kewenangan Wakil Presiden. Kedudukan Wakil Presiden ini dapat disebut masih samar dikarenakan kewenangannya bergantung pada kebijakan Presiden. Dalam UUD NRI 1945, Wakil Presiden ha...
Saved in:
Similar Items
-
ANALISIS PERBANDINGAN MEKANISME PENGELOLAAN SUKUK DAERAH: STUDI KASUS SUKUK DAERAH SAXONY-ANHALT, JERMAN DAN SUKUK DAERAH PASIR GUDANG, MALAYSIA
by: AYUNDA SEPTIA PUTRI, 041411431138
Published: (2018) -
PROSEDUR ADMINISTRASI PENERBITAN SURAT PERINTAH PEMERIKSAAN PADA SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA KREMBANGAN
by: MANGGALIH SOKA AYU SETIASE ABADI
Published: (2019) -
ANALISIS PERBANDINGAN PRESTASI KERJA
ANTARA KARYAWAN YANG MENJALANI PROSES REKRUTMEN
DAN SELEKSI NORMAL DENGAN KARYAWAN HIJACKED
PADA PT. BANK 'C' KANTOR CABANG PUCANG-SURABAYA
PERIODE PENILAIAN 1994-1999
by: EDWIN SANTIOSO, 049314463
Published: (1999) -
Penggunaan Software ERP (Enterprise Resource Planning) di PT PLN Distribusi Jawa Timur
by: Shinta Ayu Nurdin
Published: (2020) -
ANALISIS PENCAPAIAN SIGMA PADA KUALITAS PELAYANAN INSTALASI RAWAT JALAN DENGAN METODE SIX SIGMA (Studi di Rumah Sakit Islam Surabaya)
by: PUTRI AYU ANGGRAENY, 101211133046
Published: (2016)